INGKAR SUNNAH 3

INGKAR SUNNAH

PERBEDAAN dan PERSAMAAN ISTILAH

Di dalam AL-QUR’AN

Di dalam al-Qur’an banyak sekali terdapat kata-kata yang tulisan dan bacaannya berbeda namun terkadang memiliki makna dan maksud yang sama, atau bahkan sebaliknya tulisan dan bacaannya sama namun memiliki makna dan maksud yang berbeda. Dan inilah salah satu wujud konsistensi al-Qur’an di dalam I’jaz (mukjizat untuk melemahkan lawan) dan Iyjaz (kalimat yang sangat ringkas kata-katanya namun sangat mendalam dan sangat banyak maknanya).

Dan di dalam tulisan ini, kami hanya akan membahas tiga saja perbedaan dan persamaan istilah kata di dalam Al-Qur’an, yaitu : Perbedaan dan persamaan antara istilah kata Al-Kitab dengan Al-Qur’an, antara As-Sunnah dengan Al-Hadits, dan antara Al-Muslim dengan Al-Mukmin.

Bagian Pertama : 

Perbedaan dan Persamaan antara AL-KITAB dengan AL-QUR’AN

A. AL-KITAB

AL-KITAB di dalam Bahasa Arab adalah bentuk isim masdar (kata benda asal) dari fi’il madhi (kata kerja bentuk lampau) KATABA, yang kalau ditashrif menjadi : KATABA –YAKTUBU – KITAABUN wa KITAABATUN.

KATABA (fi’il madhi artinya telah menulis)

YAKTUBU (fi’il mudhori’ artinya sedang/akan menulis)

KITAABUN / KITAABATUN (isim masdar artinya tulisan)

AL-KITAB secara bahasa artinya AL-DHOMMU atau AL-JAM’U (kumpulan), dan secara istilah artinya tulisannya seseorang dengan menggunakan huruf-huruf tertentu secara terkumpul ataupun secara terpisah-pisah. AL-KITAB di dalam al-Qur’an memiliki banyak makna, dan sebagian di antaranya adalah bermakna kitab-kitab Alloh yang sudah terkumpul menjadi satu, semisal Taurat, Zabur dan Injil, dan juga bermakna al-Qur’an itu sendiri, karena walau al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur atau sedikit demi sedikit kepada Nabi Muhammad SAW, namun pada hakikatnya al-Qur’an itu sudah terkumpul menjadi satu di Lauhul Mahfudz, dan juga sebagai isyarat bahwa al-Qur’an setelah wafatnya Rasululloh SAW akan dikumpulkan menjadi satu dalam satu mushaf. Walahu A’lam

B. AL-QUR’AN

AL-QUR’AN di dalam Bahasa Arab adalah bentuk isim masdar (kata benda asal) dari fi’il madhi (kata kerja bentuk lampau) QORO-A, yang kalau ditashrif menjadi : QORO-A – YAQRO-U – QUR’AANUN wa QIROO-ATUN yang fi’il amar-nya (kata kerja perintah)-nya menjadi IQRO’ (bacalah).

قَرَأَ – يَقْرَأُ – قُرْآنٌ و قِرَاءَةٌ

QORO-A (fi’il madhi artinya telah membaca)

YAQRO-U (fi’il mudhori’ artinya sedang/akan membaca)

QUR’AANUN / QIROO-ATUN (isim masdar artinya bacaan)

QUR’AANUN/QIROO-ATUN di dalam Bahasa Arab memiliki mutaradif (sinonim/persamaan arti kata) semisal kata TILAAWATUN yang berasal dari fi’il madhi : TALAA – YATLUU – TILAAWATUN

تَلاَ – يَتْلُو – تِلاَوَةٌ

Sehingga antara kata QIROAH, QUR’AN dengan TILAWAH itu sama-sama bermakna MEMBACA atau BACAAN, namun di dalam Al-Qur’an sendiri Alloh Ta’ala sering membedakaan penggunaan kedua kata tersebut. Kata TILAWAH sering dipakai untuk membaca bacaan yang ada tulisannya, sedangkan kata QIRO’AH sering dipakai untuk membaca sesuatu yang bersifat lebih umum (bisa bermakna membaca tulisan dan juga bisa bermakna membaca situasi atau keadaan atau yang lainnya). Contoh :

Alloh Ta’ala berfirman :

وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ (البقرة : ٤٤)

“Sedangkan kalian membaca al-Kitab”, (Q.S. [2] Al-Baqoroh : 44)

الَّذِينَ آَتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاَوَتِهِ (البقرة : ١٢١)

“Orang-orang yang telah Kami berikan kepada mereka berupa al-Kitab, mereka membacanya dengan sebenar-benarnya bacaan-nya”, (Q.S. [2] Al-Baqoroh : 121)

وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ (الكهف : ٢٧)

“Dan bacalah apa yang telah diwahyukan kepada-mu (Muhammad) dari Kitabnya Tuhan-mu”, (Q.S. [18] Al-Kahfi : 27)

Di dalam ketiga contoh ayat ini mengisyaratkan bahwa kata TILAWAH itu dipakai untuk membaca sesuatu yang ada tulisannya (walaupun saat membacanya sambil tidak melihat tulisannya tersebut). Sedangkan kata QORO’AH dipakai untuk membaca sesuatu yang sifatlah lebih umum. Contoh :

Alloh Ta’ala berfirman :

إقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (العلق : ١)

“Bacalah oleh-mu (Muhammad) dengan menyebut asma Tuhan-mu Yang telah menciptkan”, (Q.S. [96] Al-‘Alaq : 1).

Di dalam ayat ini jelas mengisyaratkan bahwa perintah membaca dari Alloh kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril saat itu adalah bukan membaca bacaan yang tertulis, karena Rasululloh SAW saat itu masih dalam keadaan ummiy (tidak bisa membaca dan menulis)

Dan di dalam ayat yang lain, Alloh Ta’ala berfirman :

أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (الإسراء : ٧٨)

“Dirikan sholat pada waktu bergesernya matahari (dari titik tengah) hingga gelapnya malam, dan pada bacaannya fajar, sesungguhnya bacaannya fajar itu adalah dipersaksikan”, (Q.S. [18] Al-Isra’ : 78)

Di dalam ayat ini ada kata DULUUKUS-SYAMSI, yang menimbulkan perbedaan pendapat di antara para ulama tentang makna kata DULUUK,  apakah artinya bergesernya matahari dari titik tengah (waktu dzuhur) ataukah artinya tenggelamnya matahari dari ufuk barat (waktu sholat maghrib). Dan kemudian terdapat kata QUR’AANAL FAJRI, apakah ini artinya membaca fajar alias keluar rumah sambil melihat fajar, atau membaca Al-Qur’an pada waktu fajar, ataukah bermakna mendirikan sholat di waktu shubuh karena mengingat di dalam sholat itu terdapat bacaan al-Qur’an-nya.

Dari kedua contoh ayat tersebut berbeda dengan ayat di bawah ini yang jelas-jelas menunjukkan bahwa kata QORO-A – YAQRO-U – QUR’AN adalah bermakna membaca bacaan yang ada tulisannya walaupun saat sedang membacanya tidak sambil melihat tulisan tersebut. Alloh Ta’ala berfirman :

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآَنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ (النحل : ٩٨)

“Lalu apabila kamu (hendak) membaca Al-Qur’an, maka memohonlah perlindungan kepada Alloh dari setan yang terajam”, (Q.S. [16] An-Nahl : 98).

KESIMPULAN

1). Makna AL-KITAB lebih umum dari pada AL-QUR’AN

2). Makna QIRO’AH lebih umum dari pada TILAWAH

Bagian Kedua :

PERBEDAAN & PERSAMAAN

AS-SUNNAH dengan AL-HADITS

A. AS-SUNNAH

SUNNAH adalah isim masdar (kata benda asal) dari fi’il madhi (kata kerja bentuk lampau) SANNA yang secara bahasa bermakna “MENAJAMKAN atau MENYIKAT atau MENGGOSOK”, seperti perkataannya seseorang :

سَنَّ فُلاَنٌ السِّكِّيْنَ

“Fulan telah menajamkan/menyikat/menggosok pada pisaunya”

Namun SUNNAH di dalam bahasa al-Qur’an memiliki makna yang bermacam-macam, dan sebagian di antaranya adalah :

1).  AS-SUNNAH = AL-‘UQUUBAH (akibat yang menimpa atau siksaan), atau AL-QODHO’ (ketetapannya Alloh Ta’ala)

Alloh Ta’ala berfirman :

فَهَلْ يَنْظُرُونَ إِلاَّ سُنَّةَ اْلأَوَّلِينَ فَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلاً وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَحْوِيلاً. (فاطر : ٤٣)

“Lalu tidaklah menunggu oleh mereka kecuali pada sunnahnya orang-orang terdahulu, maka kamu tidak akan mendapatkan bagi sunnahnya Alloh pada suatu pengganti, dan kamu tidak akan mendapatkan bagi sunnahnya Alloh pada suatu perubahan”. (Q.S. [35] Fathir : 43)

Penjelasan :

Yang dimaksud dengan SUNNATUL AWWALIIN adalah ‘UQUUBATUL AWWALIIN (siksa bagi orang-orang terdahulu), sedangkan yang dimaksud dengan SUNNATULLOHI adalah QODHOULLOHI (ketetapannya Alloh). Hal ini dapat diketahui melalui penjelasan di dalam ayat-ayat yang lain.

Alloh Ta’ala berfirman :

سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلاً. (الفتح : ٢٣)

“Sunnahnya Alloh yang sungguh telah berlalu dari sebelumnya, dan kamu tidak akan mendapatkan bagi sunnahnya Alloh pada suatau pengganti”. (Q.S. [48] : 23)

قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ اْلأَوَّلِينَ. (الأنفال : ٣٨)

“Katakanlah oleh kamu (Muhammad) kepada orang-orang yang telah kafir oleh mereka,  jika mereka berhenti maka akan diampuni bagi mereka apa-apa yang sungguh telah terdahulu, dan jika mereka akan kembali maka sugguh telah berlalu oleh sunnahnya orang-orang yang awal (pertama)”. (Q.S. [8] Al-Anfal : 38)

2). AS-SUNNAH = AT-THORIIQOH (jalan kehidupan) dan AS-SYARII’AH (peraturan hukum dan tata cara peribadatan)

Alloh Ta’ala berfirman :

سُنَّةَ مَنْ قَدْ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنْ رُسُلِنَا وَلاَ تَجِدُ لِسُنَّتِنَا تَحْوِيلاً. (الإسراء : ٧٧)

“Sunnahnya orang-orang yang sungguh telah Kami utus sebelum mereka dari rasul-rasul Kami, dan tidak akan kamu dapati bagi sunnah Kami suatu perubahan”. (Q.S. [17] Al-Isra’ : 77)

Penjelasan :

Sunnahnya orang-orang yang telah diutus oleh Alloh (Rasululloh) disebut dengan SUNNATUR-ROSUL, kemudian Sunnahnya para rasul disebut dengan syari’at atau thoriqoh atau manhaj. Dan khusus sunnah-sunnah-nya Nabi Muhammad SAW telah diteliti dan disaring olah para ulama kaum muslimin sejak zaman tabi’in generasi pertama, kedua dan ketiga lalu dikumpulkan dan dijilid menjadi kitab-kitab tersendiri menjadi kitab kumpulan hadis nabi. Hal ini dilakukan atas kesepakatan para pemimpin kaum muslimin untuk menjaga kemurnian al-Qur’an agar tidak tercampur baur dengan sunnah-sunnah-nya Nabi Muhammad SAW.

3). AS-SUNNAH = AS-SIROH (sejarah perjalanan hidup seseorang atau suatu kaum) dan AL-HADITS (cerita atau kisah atau pembicaraan tentang sesuatu)

قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ سُنَنٌ فَسِيرُوا فِي اْلأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ. (آل عمران : ١٣٧)

“Sungguh telah berlalu dari sebelum kalian sunnah-sunnah, maka berjalanlah kalian di muka bumi lalu lihatlah bagaimana adanya akibat para pendusta itu”. (Q.S. [3] : Ali Imran : 138)

Penjelasan :

Kata SUNANUN adalah bentuk jama’ dari SUNNAH, dan SUNANUN di dalam ayat ini menunjukkan makna SIROH atau HADITS, karena setelah kata SUNANUN disambung dengan FASIIRUUU FIL-ARDHI (berjalanlah kalian di muka bumi) untuk mengambil pelajaran dari kisah-kisah umat-umat terdahulu.

B. AL-HADITS

HADITS secara bahasa bermakna “BARU”, lawannya QODIM (terdahulu), dan oleh sebab itulah Al-Qur’an disebut Kalamulloh yang Qodim.  Namun HADITS secara istilah dapat bermakna AL-KALAM (perkataan atau omongan atau pembicaraan), atau bermakna AL-KHOBAR (kabar berita), dan juga bermakna AL-HIKAYAH (hikayat atau cerita). Dan kata AL-HADITS di dalam al-Qur’an memiliki banyak makna, sebagian di antaranya adalah

1). AL-HADITS = AL-QUR’AN

Alloh Ta’ala berfirman :

اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ. (الزمر : ٢٣)

“Alloh yang telah menurunkan AHSANAL HADITS (sebaik-baiknya pembicaraan) berupa Kitab yang jadi penyerupa lagi menjadi tempatnya dua (berpasangan)”. (Q.S. [39] Az-Zumar : 23)

Penjelasan :

AHSANUL HADITS ditafsiri oleh para ulama menjadi AL-QUR’AN, karena kata KITAABAN dapat diartikan “sesuatu yang tertulis”. Dan sesuatu yang tertulis itu dapat menjadi bahan bacaan (Qur’an), dan bahan bacaan tersebut dapat menjadi bahan perbincangan atau pembicaraan antar manusia. Kemudian kata “MUTASYAABIHAN” adalah bentuk isim fa’il (kata benda pelaku) yang menjadi sifatnya kata KITAABAN, sehingga kata MUTASYAABIHAN dapat diartikan “yang jadi penyerupa atau yang meyerupai”, dan para ulama menafisirinya dengan yang menyerupai sebagian susunan kata dan kalimatnya dengan sebagian yang lain. Dan kata “MATSAANIY” berasal dari kata TSANAA atau TSAANIY atau ITSNAANI yang bermakna “DUA”, dan para ulama menafsiri kata MATSAANIY dengan penyebutan yang dua (berpasangan), seperti ada siang ada malam, ada halal ada haram, ada suka ada duka, ada lelaki dan ada perempuan, dan lain-lain. Namun di dalam terjemahan al-Qur’an fersi Depag RI, kata “MATSAANIY” diartikan “yang berulang-ulang” (dan terjemahan inilah yang membingungkan bagi orang-orang awam).

2). AL-HADITS = AL-KALAM (pembicaraan atau perkataan)

Alloh Ta’ala berfirman :

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ. (النساء : ١٤٠)

“Dan sungguh Dia (Alloh) telah menurunkan kepada kalian di dalam al-Kitab bahwasanya apabila kalian mendengar ayat-ayat Alloh, dia (orang kafir) mengingkarinya dan dia (orang munafiq) mentertawakan (memperolok-olok) padanya, maka janganlah kalian duduk bersama mereka sehingga mereka memasuki di dalam pembicaraan yang lainnya”. (Q.S. [4] : an-Nisa’ : 140).

3). AL-HADITS = AL-HIKAYAH (kisah atau cerita)

Alloh Ta’ala berfirman :

وَهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ مُوسَى. (طه : ٩)

“Dan bukankah telah datang (sampai) kepada-mu kisahnya Nabi Musa”. (Q.S. [20] Tha Ha : 9)

هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ الْمُكْرَمِينَ. (الذاريات : ٢٤)

“Bukankah telah datang (sampai) kepada-mu cerita tamunya Nabi Ibrahim yang dimuliakan”. (Q.S. [51] Ad-Dzaariyaat : 24).

4). AL-HADITS = AL-KHOBAR (berita)

Alloh Ta’ala berfirman :

هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ. (الغاشية : ١)

“Bukankah telah datang kepada-mu berita hari pembalasan”. (Q.S. [88] Al-Ghosyiyah : 1).

KESIMPULAN :

Dari semua perbedaan dan persamaan antara kata AS-SUNNAH dengan AL-HADITS di atas, maka telah jelas bahwa kata AS-SUNNAH di dalam Q.S. [17] Al-Isra’ : 77 tersebut adalah sunnahnya orang-orang yang telah diutus oleh Alloh (Rasululloh) disebut dengan SUNNATUR-ROSUL, dan Sunnahnya para rasul disebut dengan syari’at (peraturan hukum dan tata cara beribadah kepada Alloh), atau thoriqoh (jalan kehiudpan), atau manhaj (metodologi). Oleh sebab itulah para ulama sering menyamakan antara istilah SUNNAH RASUL dengan HADITS RASUL atau KHOBAR RASUL, dan walaupun mereka tahu yang sebenarnya bahwa ketiganya itu secara makna hakiki tetap berbeda-beda, hal ini dilakukan untuk memudahkan pembelajaran dan pemahaman bagi orang-orang awam. Wallohu A’lam

رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولاً مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آَيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (البقرة : ١٢٩)

وَلاَ تَتَّخِذُوا آَيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُمْ بِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (البقرة : ٢٣١)

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آَيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلاَلٍ مُبِينٍ (آل عمران : ١٦٤)

وَلَوْلاَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ وَرَحْمَتُهُ لَهَمَّتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ أَنْ يُضِلُّوكَ وَمَا يُضِلُّونَ إِلاَّ أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَضُرُّونَكَ مِنْ شَيْءٍ وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا (النساء : ١١٣)

“Dan kalau sekiranya tidak ada karunia Alloh kepada-mu (Muhmmad) dan juga tidak ada rahmat-Nya maka sungguh segolongan dari mereka hendak menyesatkan-mu, dan tiadalah mereka dapat menyesatkan kecualai kepada diri mereka sendiri, dan tiada pula mereka dapat membahayakan-mu dari sesuatupun, dan Alloh telah menurunkan kepada-mu (Muhammad) berupa al-Kitab (al-Qur’an) dan al-Hikmah (al-Hadits) dan DIA telah mengajarkan kepada-mu apa-apa yang belum kamu ketahui, dan adanya karunia Alloh kepada-mu itu adalah sangat agung” (Q.S. An-Nisa’ [4] : 113)

Ayat ini jelas khithobnya pertama kali khusus untuk Nabi Muhammad SAW, dengan bukti bahwa semua dhomir (kata ganti nama) menggunakan dhomir mufrod mudzakkar mukhothob (kata ganti nama tunggal jenis lelaki yang diajak berbicara)

Dan kata AL-KITAABA dibaca nashob menjadi maf’ul bih (obyek) dari fi’il madhi (kata kerja bentuk lampau) dari kata ANZALA, dan huruf WAWU setelah kata al-Kitaaba adalah sebagai huruf ‘athof (huruf penyambung) dengan kata  AL-HIKMAH, sehingga kata al-Hikmah juga ikut dibaca nashob menjadi maf’ul bih (obyek)

Dan bentuk jamaknya al-Hikmah adalah al-Hikam. Sedangkan al-Hikmah sendiri di dalam Bahasa al-Qur’an memiliki banyak makna, dan empat di antaranya adalah  

Pertama : Al-Hikmah bermakna an-Nubuwwah (kenabian), sebagaimana firman Alloh Ta’ala

وَقَتَلَ دَاوُودُ جَالُوتَ وَآَتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُ مِمَّا يَشَاءُ (البقرة : ٢٥١)

“Dan Dawud telah membunuh Jalut, dan Alloh telah memberikannya al-Mulka (kerajaan) dan al-Hikmah (kenabian), dan DIA telah mengajarkan Dawud dari apa-apa yang DIA kehendaki”, (Q.S. Al-Baqoroh [2] : 251).

Penjelasan : Kata al-Hikmah di sini akan sangat tidak masuk akal apabila diartikan selain an-Nubuwwah (kenabian), karena kata tersebut disambungkan dengan kisah pembunuhan Jalut dan pemberian kerajaannya Tholut, dan menurut para ahli sejarah bahwa pada saat itu Dawud belum diangkat menjadi seorang nabi dan rasul, sehingga di dalam ayat yang lain Alloh berfirman

 وَآَتَيْنَا دَاوُودَ زَبُورًا (النساء : ١٦٣)

“Dan Kami berikan kepada Dawud berupa Zabur” (Q.S. an-Nisa’ [4] : 163). Dan kalimat ini terdapat di akhir ayat setelah Alloh Ta’ala menyebutkan beberapa wahyu yang diturunkan kepada para nabi dan rasul yang lainnya

Kedua : Al-Hikmah bermakna al-Kalaamu al-Muwaafiqu al-Haqqo (Pembicaraan yang mencocoki pada kebenaran) yang biasa di sebut dengan al-Falsafah. Sebagaimana firman Alloh Ta’ala

وَلَقَدْ آَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ (لقمان : ١٢)

“Dan sungguh telah Kami berikan kepada Luqman al-Hikmah (Pembicaraan yang mencocoki pada kebenaran)”, (Q.S. Lukman [31] : 12)

Penjelasan : Kata al-Hikmah di sini kalau sekiranya di artikan al-Kitab, maka akan sangat tidak masuk akal karena Luqman bukan termasuk nabi dan rasul

Ketiga : Al-Hikmah dapat bermakna lebih umum, yaitu dapat bermakna al-Kitab (al-Qur’an), atau al-Hadits (perkataan atau perbuatan rasul), atau al-Hukmu (hukum), atau al-Ilmu an-Naafi’u al-Muaddiy Ilaa al-‘Amali (ilmu pengetahuan yang dapat menyampaikan kepada amal perbuatan), sebagaimana firman Alloh Ta’ala

يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلاَّ أُولُو اْلأَلْبَابِ (البقرة : ٢٦٩)

DIA (Alloh) akan memberikan al-Hikmah kepada siapa saja yang DIA kehendaki, dan barangsiapa yang akan diberikan al-Hikmah, maka sungguh dia telah diberikan kebaikan yang banyak, dan tidak ada yang dapat mengambil peringatan (pelajaran) kecuali oleh Ulul Albab (orang-orang yang memiliki akal)”. (Q.S. al-Baqoroh [2] : 269)

Keempat : Al-Hikmah bermkna al-Hadits atau as-Sunnah atau al-Khobar yang datang dari Nabi Muhammad SAW, sebagaimana di dalam surat an-Nisa’ ayat yang ke- 113 di atas

Kesimpulan : Jadi sudah sangat jelas bahwa isyarat menggunakan al-Hadits atau juga disebut as-Sunnah atau terkadang dinamai al-Khobar adalah dari al-Qur’an dan bukan rekayasa manusia

وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آَيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا (الأحزاب : ٣٤)

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي اْلأُمِّيِّينَ رَسُولاً مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آَيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلاَلٍ مُبِينٍ (الجمعة : ٢)

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا (الأحزاب : ٣٦)

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٣١) قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْكَافِرِينَ (آل عمران : ٣١-٣٢)

شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (آل عمران : ١٨)

Telah bersaksi oleh Alloh bahwa sesungguhnya “tidak ada Tuhan kecuali Dia”, dan begitu pula oleh para malaikat dan orang-orang yang memiliki ilmu (juga telah bersaksi) dalam keadaan berdiri tegak dengan keadilan “Tiada Tuhan kecuali Dia Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Q.S. [3] Ali Imran : 18)

Penjelasan :

Ayat ini tidak menjelaskan bahwa syarat masuk Islam itu hanya cukup dengan mengucapkan kalimat  “LAA ILAAHA ILLAA HUWA” saja atau “LAA ILLAAHA ILLAA HUWA AL-‘AZIIZU AL-HAKIIM” saja.

Atau hanya mengucapkan “LAA ILAAHA ILLALLAH”, sebagaimana Alloh Ta’ala berfirman

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ (محمد : ١٩)

“Maka ketahuilah oleh-mu bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan kecuali Alloh”. (Q.S. [47] Muhammad : 19)

Kemudian orang-orang yang mendakwahkan dirinya kembali hanya kepada al-Qur’an saja dengan meninggalkan semua hadits-hadits nabi itu, mereka menolak dan menuduh orang-orang yang mengucapkan syahadat secara lengkap dimulai dari syahadat tauhid (ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLOH) lalu disambung dengan syahat rasul (WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ROSULULLOH), sebagai orang-orang yang keras hatinya dan mengingkari al-Qur’an. Dan mereka mengahantam dengan dalil ayat berikut ini

إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ (الصافات : ٣٥)

“Sesungguhnya adanya mereka apabila dikatakan kepada mereka “LAA ILAAHA ILLALLOH” maka mereka meyombongkan diri”. (Q.S. [37] As-Shoffat : 35)

Peringantan :

1). Jika mereka menyatakan bahwa syarat masuk Islam hanya cukup dengan mengucapkan syahadat “ASYHADU AN LAA ILLAAHA ILLALLOH” saja, lalu mengapa tidak menggunakan kalimat “ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLAA HUWA” atau sekalian menggunakan kalimat “ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLAA ANA”, karena kedua kalimat in juga sama-sama disebutkan di dalam al-Qur’an sebagaimana firman Alloh Ta’ala berikut ini

أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا (النحل : ٢)

“Bahwa sesungguhnya “tidak ada Tuhan kecuali Aku”. (Q.S. [16] An-Nahl : 2)

إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا (طه : ١٤)

“Sesungguhnya Aku adalah Alloh, tidak ada Tuhan kecuali Aku”. (Q.S. [20] Tho Ha : 14)

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلاَّ نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُونِ (الأنبياء : ٢٥)

“Dan tidaklah Kami utus dari sebelum kamu (Muhammad) dari seorang rasul kecuali Kami berikan wahyu kepadanya bahwa sesungguhnya “tidak ada Tuhan kecuali Aku”, maka menyembahlah kalian semua kepada-Ku”. (Q.S. [21] Al-Anbiya’ : 25)

2). Ada salah satu kisah tentang seseorang yang bernama al-Harits bin Suwaid al-Anshoriy datang kepada Nabi Muhammad SAW, lalu dia menyatakan masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, kemudian dia kembali lagi keluar dari Islam (murtad) dengan mengingkari syahadat rasul. Alloh Ta’ala berfirman

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (٨٥).كَيْفَ يَهْدِي اللَّهُ قَوْمًا كَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ وَشَهِدُوا أَنَّ الرَّسُولَ حَقٌّ وَجَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَاللَّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (٨٦). أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ أَنَّ عَلَيْهِمْ لَعْنَةَ اللَّهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (آل عمران : ٨٥، ٨٦، ٨٧)

“Dan barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima darinya, sedangkan dia di akhirat termasuk bagian dari orang-orang yang rugi” (85). “Bagaimana Alloh akan memberikan hidayah kepada suatu kaum yang mereka telah kafir setelah keimanan mereka, dan mereka bersyahadat bahwa sesunggunya Ar-Rasul (Muhammad) adalah Haq (benar), dan telah datang beberapa penjelasan kepada mereka, dan Alloh tidak akan memberikan hidayah kepada kaum yang dzolim” (85). “Mereka itulah balasannya adalah wajib atas mereka laknat Alloh dan laknat para malaikat serta laknat manusia seluruhnya”. (Q.S. [3] Ali Imran : 85, 86, 87)

3). Orang-orang munafiq saja bersyadat rasul, lalu mengapa orang-orang yang mengaku beriman kepada Alloh dan mengakui kebenarannya al-Qur’an, namun mereka menyombongkan diri dengan tidak mau bersyahadat rasul?? Padahal Nabi Muhammad SAW adalah rasul yang mendapatkan amanat menerima dan menyampaikan wahyu  al-Qur’an, sehingga beliau dujuluki sebagai al-Qur’an yang berjalan. Alloh Ta’ala berfirman

إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ (المنافقون : ١)

“Apabila telah datang orang-orang munafiq kepadamu (Muhammad) mereka berkata : kami bersaksi bahwa sesungguhnya kamu adalah benar-benar utusan Alloh, dan Alloh mengetahui bahwa sesungguhnya kamu adalah benar-benar utusan-Nya, dan Alloh bersaksi bahwa sesungguhnya orang-orang munafiq adalah benar-benar pendusta”. (Q.S [63] al-Munafiqun : 1)

Kesimpulan :

Wahai saudaraku, kembalilah kepada ajarannya para ulama salafus-sholih, karena sangatlah tidak masuk akal kalau semua ulama mulai sejak zaman sahabat dan tabi’in mereka tidak ada yang memahami al-Qur’an, sehingga mereka mensyaratkan orang yang masuk Islam itu dengan mengucapkan DUA kalimat syahadat, sebagaimana yang telah dijelaskan di dalam banyak riwayat hadits shohih

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ اْلإِسْلاَمُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلاَّ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآَيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ (آل عمران : ١٩)

فَإِنْ حَاجُّوكَ فَقُلْ أَسْلَمْتُ وَجْهِيَ لِلَّهِ وَمَنِ اتَّبَعَنِ وَقُلْ لِلَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَاْلأُمِّيِّينَ أَأَسْلَمْتُمْ فَإِنْ أَسْلَمُوا فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْكَ الْبَلاَغُ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ. (آل عمران : ٢٠)

Lalu jika mereka mendebat kamu (Muhammad), maka katakanlah olehmu : Saya telah memasukkan Islam pada wajahku kepada Alloh dan begitu juga orang-orang yang telah mengikuti-ku, dan katakanlah olehmu kepada orang-orang yang telah diberikan al-Kitab terhadap mereka dan kepada orang-orang yang ummi (tidak tahu al-Kitab), apakah kalian mau masuk Islam? Lalu jika mereka telah masuk Islam maka sungguh mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling maka sesungguhnya kewajiban atas kamu hanyala menyampaikan, dan Alloh adalah Yang Maha Melihat kepada hamba-hamba-Nya”. (Q.S. [3] Ali Imran : 20)

Penjelasan :

Kalimat “ASLAMTU WAJHIYA LILLAAHI” di dalam al-Qur’an terjemah biasanya diartikan “aku menyerahkan diriku kepada Alloh”, sedangkan kalimat “A-ASLAMTUM dan ASLAMUU” diartikan masuk Islam. Oleh sebab itu agar ketiga kalimat tersebut dapat difahami dengan seimbang, maka sengaja kami memberikan makna yang sama yaitu “Masuk Islam”.

Kata ISLAM adalah bentuk isim masdar (kata benda acuan) yang berasal dari fi’il madhi ASLAMA yang bermakna meyelamatkan atau menyerahkan diri atau memasukkan Islam atau masuk Islam.

قَالَ عَذَابِي أُصِيبُ بِهِ مَنْ أَشَاءُ وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآَيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ (١٥٦)الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ اْلأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَاْلأَغْلاَلَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آَمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (١٥٧)قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ اْلأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ (الأعراف : ١٥٦، ١٥٧، ١٥٨)

Makna as-Sunnah dan al-Hadist

SATU CONTOH SAJA

قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ اْلأَوَّلِينَ. (الأنفال : ٣٨)

Terjemahan fersi Depag RI

oleh CV Penerbit J-ART, 2005

“Katakanlah kepada orang-orang kafir itu, jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Alloh akan mengampuni dosa-dosa mereka yang sudah lalu, dan jika mereka kembali lagi, sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunah ( Allah terhadap) orang-orang dahulu”

Terjemahan fersi Depag RI

oleh PT. Indiva Media Kreasi, 2009

“Katakanlah kepada orang-orang kafir itu (Abu Sufyan dan kawan-kawannya), “jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Alloh akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu; dan jika mereka kembali lagi (memerangi nabi) sungguh berlaku (kepada mereka) sunah (Allah terhadap) orang-orang dahulu dibinasakan”

PERBEDAAN

Dalam terjemahan PT. Andiva ada beberapa tambahan kalimat

1). Ada tambahan (Abu Sufyan dan kawan-kawannya)

2). Ada tambahan (memerangi nabi)

3). Ada tambahan kata “dibinasakan” pada akhir terjemahan ayat

PERSAMAAN

1). Keduanya sama-sama mengartikan kalimat “QUL” cukup dengan arti “Katakanlah” tanpa menyebutkan Fa’ilnya (pelaku), padahal dalam kaidah Bahasa Arab bahwa lafadz “QUL” adalah bentuk Fi’il Amar (kata kerja perintah) yang mengandung Fa’il (pelaku), dan pelakunya berupa dhomir mustatir (kata ganti nama yang disimpan) yaitu dhomir “ANTA” (kamu lelaki tunggal), sehingga selayaknya diartikan “Katakanlah oleh kamu (Muhammad)”

2). Keduanya sama-sama mengartikan kalimat “LIL-LADZIINA KAFARUU” cukup dengan arti “kepada orang-orang kafir”, tanpa menyebutkan perbedaan antara lafadz AL-LADZIINA dengan lafadz KAFARUU, padahal dalam kaidah Bahasa Arab “LIL-LADZIINA” bermakna “kepada orang-orang yang”, dan karena lafadz “QUL” adalah fi’il lazim (kata kerja yang tidak butuh obyek/intransitif), maka isim maushulnya (ALLADZIINA) diberi tambahan huruf jer berupa “LAM”, sehingga dapat diartikan “kepada”, dan lafazd “KAFARUU” adalah shilah maushulnya Alladziina yang berupa fi’il madhi (kata kerja bentuk lampau) yang mengandung fa’il (pelaku), dan fa’ilnya berupa huruf Wawu yang kembali kepada alladziina, sehingga selayaknya diartikan “kepada orang-orang yang telah kafir oleh mereka”

3). Sama-sama mengartikan kalimat “IN YANTAHUU” dengan arti “jika mereka berhenti (dari kekafiran)”, perhatikanlah bahwa di dalam ayat di atas tidak disebutkan tambahan kalimat “MINAL-KUFRI” (dari kekafiran), namun kedua terjemahan tersebut telah menambahkan kalimat ini, padahal di dalam ayat tersebut jelas tidak disebutkan demikian, sehingga kalimat “IN YANTAHUU” itu dapat diartikan “Jika berhenti oleh mereka” artinya kata “berhenti” di sini dapat diartikan berhenti dari apa saja, bisa berhenti dari kekafiran atau berhenti dari kemusyrikan atau berhenti dari mengancam atau menganggu ataupun berhenti dari memusuhi dan memerangi nabi

4). Keduanya sama-sama mengartikan kalimat “YUGHFAR LAHUM MAA QOD SALAFA” dengan arti (niscaya Alloh akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah/sudah lalu). Ketahuilah, bahwa kalimat ini kedudukannya menjadi jawab dari sayaratnya Amil Jazem “IN” yang fungsinya menjazemkan dua fi’il mudhori’, sehingga lafadz “YANTAHUU” dibaca jazem dengan alamat jezemnya membuang NUN, yang asalnya “YANTAHUUNA”, dan lafadz “YUGHFAR” dibaca jazem juga dengan alamat jazemnya SUKUN. Dan yang perlu diteliti lagi adalah bahwa lafadz “YUGHFAR” itu berbentuk fi’il mudhori’ binak majhul (kata kerja bentuk sekarang atau akan datang yang dibangun tanpa menyebutkan pelakunya), dan di dalam bahasa Indosensia biasanya disebut sebagai kata kerja pasif yang bermakna “DI” bukan “ME”, namun di dalam kedua terjemahan tersebut sama-sama diartikan “mengampuni” yang seharusnya bermakna “diampuni”. Kemudian huruf “MAA” sama-sama diartikan “dosa-dosa”, padahal “MAA” di sini berbentuk Nakiroh yang belum jelas maksudnya, sehingga “MAA” tersebut bisa bermakna dosa-dosa ataupun kesalahan-kesalahan ataupun kekhilafan-kekhilafan ataupun kelalaian-kelalian dan lain-lain.

5). Keduanya sama-sama mengartikan kalimat “SUNNATUL AWWALIIN” dengan arti “Sunah (Allah terhadap) orang-orang dahulu”.  Perhatikanlah di dalam ayat tersebut tidak disebutkan “SUNNATULLAH ‘ALAL-AWWALIIN”, namun mengapa diartikan Sunah Allah???. Jelas bahwa kalimat tersebut berbentuk susunan Idhofah yang terdiri dari Mudhof dan Mudhof ilaih, SUNNATUN adalah mudhof, sedangkan AWWALIIN adalah mudhof ilaih, yang di antara mudhof dan mudhof ilaih-nya bisa dimasuki huruf LAM (bagi/untuk) atau MIN (dari) ataupun FII (di dalam). Dan ayat tersebut berdeda dengan ayat-ayat berikut ini

سُنَّةَ مَنْ قَدْ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنْ رُسُلِنَا وَلاَ تَجِدُ لِسُنَّتِنَا تَحْوِيلاً. (الإسراء : ٧٧)

SUNNATU MAN (Q.S. Al-Isra’ : 77)

سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلاً. (الأحزاب : ٦٢)

SUNNATULLOHI (Q.S. al-Ahzab : 62)

Kesimpulan : Pergunakanlah akal kita dengan sebaik-baiknya untuk memahami ayat-ayat Alloh baik yang tersurat maupun yang tersirat wahai Ulul Albab

أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلاً وَالَّذِينَ آَتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْلَمُونَ أَنَّهُ مُنَزَّلٌ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ فَلاَ تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ (١١٤). وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (١١٥). وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي اْلأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلاَّ يَخْرُصُونَ. (الأنعام : ١١٤، ١١٥، ١١٦)

أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلاً وَالَّذِينَ آَتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْلَمُونَ أَنَّهُ مُنَزَّلٌ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ فَلاَ تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ (الأنعام : ١١٤)

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلاَّ رِجَالاً نُوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ (النحل : ٤٣) والأنبياء : ٧ بغير من حرف جر

تصلى نارا حامية (الغاشية : ٤)

يصلونها يوم الدين (الإنفطار : ١٥)

إصلوها اليوم بما كنتم (يس : ٦٤)

فسوف نصليه  نارا (النساء : ٣٠)

إنهم صالوا النار (ص : ٥٩)

هم أولى بها صليا (مريم : ٧٠)

وتصلية الجحيم (الواقعة : ٩٤)

يصلون على النبي (الأحزاب : ٥٦)

صلوا عليه وسلموا (الأحزاب : ٥٦)

وما كان صلاتهم عند البيت (الأنفال : ٣٥)

ولا تجهر بصلاتك ولا تخافت بها (الإسراء : ١١٠)

وصل عليهم إن صلاتك سكن لهم (التوبة : ١٠٣)

فلا صدق ولا صلى (القيامة : ٣١)

وذكر اسم ربه فصلى (الأعلى : ١٥)

عبدا إذا صلى (العلق : ١٠)

لم يصلوا فليصلوا معك (النساء : ١٠٢)

فصل لربك وانحر (الكوثر : ٢)

ويقيمون الصلاة (البقرة : ٣)

على صلاتهم يحافطون (الأنعام : ٩٢)

في صلاتهم خاشعون (المؤمنون : ٢)

عن صلاتهم ساهون (الماعون : ٥)

والمقيمين الصلاة (النساء : ١٦٢)

وإذا قاموا إلى الصلاة قاموا كسالى (النساء : ١٤٢)

حافظوا على الصلوات والصلاة الوسطى (البقرة : ٢٣٨)

عليهم صلوات من ربهم (البقرة : ١٥٧)

وصلوات الرسول (التوبة : ٩٩)

وأقم الصلاة طرفي النهار وزلفا من الليل (هود : ١١٤)

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آَدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ. (الأعراف : ١٧٢)

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رضي الله عنه قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ، إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ، شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ، لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ، وَقَالَ : يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ! فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اْلإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُومَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنْ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً، قَالَ : صَدَقْتَ، قَالَ : فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ : فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ! قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ، وَمَلاَئِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ، قَالَ : صَدَقْتَ، قَالَ : فَأَخْبِرْنِي عَنْ اْلإِحْسَانِ! قَالَ : أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ، قَالَ : فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ! قَالَ : مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ، قَالَ : فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَتِهَا! قَالَ : أَنْ تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِي الْبُنْيَانِ، قَالَ  ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ لِي : يَا عُمَرُ أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلُ؟ قُلْتُ : اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ : فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ. أخرجه مسلم (٢، ٣، ٤، ٨)، وأبو داود (٤٦٩٥، ٤٦٩٧)، والترمذي (٢٦١٠)، والنسائي (٤٩٩٠)، وابن ماجه (٦٣)

Dari Umar bin Khathab ra, berkata : Sewaktu kami di samping Rasululloh SAW pada suatu hari, tiba-tiba datang kepada kami seorang lelaki yang sangat putih bajunya, sangat hitam rambutnya, tidak nampak padanya bekas perjalanannya, dan tidak mengenalinya oleh satu orang pun di antara kami sehingga dia duduk di hadapan Nabi SAW, lalu dia menyandarkan kedua lutunya kepada kedua lutut nabi, dan dia meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua pahanya sendiri, dan dia berkata : “Wahai Muhammad, kabarkanlah kepadaku tentang ISLAM, lalu Rasululloh SAW bersabda : “ISLAM adalah hendaknya kamu bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan kecuali Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh, dan kamu mendirikan sholat, dan kamu menunaikan zakat, dan kamu puasa romadloh, dan kamu berhaji ke Baitulloh jika kamu mampu kepadanya dengan jalan yang selamat”. Dia berkata : Kamu benar (Muhammad), Umar berkata : Kami heran kepadanya, dia yang bertanya kepada nabi namun dia sendiri yang membenarkannya. Dia (lelaki) berkata : Lalu kabarkan kepadaku tentang IMAN, beliau bersabda : “Hendaknya kamu beriman kepada Alloh, dan kepada malaikat-malaikat-Nya, dan kepada kitab-kitab-Nya, dan kepada rasul-rasul-Nya, dan kepada hari akhir, dan kepada takdir yang baiknya serta yang buruknya”, dia berkata : Kamu benar (Muhammad), dia berkata : Lalu kabarkan kepadaku tentang IHSAN, beliau bersabda : “Hendaknya kamu meyembah kepada Alloh seolah-olah kamu melihat-Nya, lalu jika kamu tidak dapat melihat-Nya maka seseungguhnya Dia melihat kamu”, dia berkata : Kamu benar (Muhammad), lalu kabarkan kepadaku tentang KIAMAT, beliau bersabda : Tidaklah orang yang ditanya tentang kiamat itu lebih mengetahui dari pada orang yang bertanya”, dia berkata : Lalu kabarkan kepadaku tentang tanda-tandanya, beliau bersabda : “Bila budak wanita telah melahirkan tuannya, dan bila kamu telah melihat orang yang tak bersandal lagi telanjang lagi sangat miskin banyak tanggungan tukang pengembala kambing mereka berlomba-lomba meninggikan di dalam bangunan”, kemudian dia (lelaki itu) pergi, lalu selang beberapa saat beliau bersabda : Wahai Umar, apakah kamu tahu siapakah orang yang bertanya itu?, saya menjawab : Alloh dan rasul-Nya yang lebih mengetahui, beliau bersabda : Sesungguhnya dia itu Jibril, dia mendatangi kalian untuk mengajari kalian pada AGAMA kalian”. (H.R. Muslim, No : 2, 3, 4, 8, dan Abu Dawud, No : 4695, 4697, dan at-Tirmidzi, No : 2610, dan An-Nasa’i, No : 4990, dan Ibnu Majah, No : 63).

Oleh: KH Dawam Mu’allim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *