INGKAR SUNNAH 2

MUSLIM dengan MUKMIN

A. MUSLIM

MUSLIM adalah shighot isim fa’il (kata benda pelaku) dari fii’il tsulasi mujarrod (kata kerja yang terdiri dari tiga huruf asli) : “SALIMA – YASLAMU – SALAAMUN wa SALAAMATUN” yang artinya “SELAMAT atau AMAN dari marabahaya bagi dirinya  sendiri”. Dan karena kata SALIMA masih berupa fi’il lazim (kata kerja yang tidak membutuhkan obyek/intransitif), maka agar menjadi fi’il muta’addiy (kata kerja yang membutuhkan obyek/transitif), maka di-ikutkan pada wazan AF’ALA menjadi : “ASLAMA – YUSLIMU – ISLAAMUN”, kemudian shighot isim fa’ilnya adalah “MUSLIMUN”, yang artinya “MENYELAMATKAN atau MENGAMANKAN kepada dirinya sendiri dan juga kepada orang lain”.

SALAM = Selamat, sedangkan ISLAM = Menyelamatkan

SALIM = Yang selamat, sedangkan MUSLIM = Yang meyelamatkan

Namun di dalam terjemahan al-Qur’an fersi Depag RI, kata ASLAMA – YUSLIMU – ISLAM dan MUSLIM biasanya diartikan “Menyerahkan diri”. Padahal antara kata berserah diri, tunduk dan patuh itu di dalam al-Qur’an telah ada kata-kata tersendiri semisal TAWAKKAL, TA’AT, dan KHUDU’.

Alloh Ta’ala berfirman :

وَقَالَ مُوسَى يَا قَوْمِ إِنْ كُنْتُمْ آَمَنْتُمْ بِاللَّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُسْلِمِينَ.  (يونس : ٨٤).

“Dan Nabi Musa berkata : Wahai kaumku, jika kalian telah beriman kepada Alloh, maka kepada-Nya lah kalian berserah diri jika kalian menjadi orang-orang Islam”. (Q.S. [10] Yunus : 84).

Di dalam terjemahan al-Qur’an Depag RI, kata TAWAKKAL diartikan tetap “Tawakkal”, dan kata MUSLIMIN diartikan “Orang-orang yang berserah diri”.

Di sini-lah akan banyak menimbulkan kerancauan bagi orang-orang awam yang mempelajari Al-Qur’an cukup dengan mengandalkan terjemahannya saja. Sedangkan kata TAWAKKAL itu berasal dari kata WAKKALA yang artinya “Mewakilkan”. Dan telah dimaklumi bahwa mewakilkan itu identik dengan pasrah atau menyerahkan sesuatu atau mempercayakan sesuatu kepada orang yang mewakilinya. Sedangkan kata ISLAM dan MUSLIM sering diartikan dengan “Menyerahkan diri atau berserah diri”, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah umat para nabi terdahulu itu tidak Islam atau tidak menjadi Muslim.

Ketahuilah bahwa sesungguhnya agama para nabi terdahulu itu adalah Islam semuanya, sehingga orang-orang yang masih setia mengikuti ajaran nabinya serta tunduk dan patuh dengan ajaran nabinya disebut sebagai muslim.

Di dalam menceritakan kisah Ratu Balqis dengan Nabi Sulaiman, maka Alloh Ta’ala berfirman :

قَالَتْ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي وَأَسْلَمْتُ مَعَ سُلَيْمَانَ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. (النمل : ٤٤).

“Dia (Balqis) berkata : Wahai Tuhan-ku sesungguhnya aku telah mendzolimi diriku sendiri, dan saya masuk Islam beserta Sulaiman karena Alloh Tuhan semesta alam”. (Q.S. [27] An-Naml : 44).

Dan orang yang pertama kali diperintahkan untuk masuk Islam adalah para nabi dan rasul. Alloh Ta’ala berfirman :

قُلْ إِنَّنِي هَدَانِي رَبِّي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ دِينًا قِيَمًا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ . قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ. (الأنعام : ١٦١، ١٦٢، ١٦٣).

“Katakanlah, sesungguhnya aku telah memberikan hidayah kepada-ku oleh Tuhan-ku kepada jalan yang lurus berupa agama yang tegak yaitu Millahnya Ibrahim yang lurus, dan tidaklah dia (Ibrahim) termasuk orang-orang yang musyrik. Katakanlah : Sesungguhnya sholatku, tata cara ibadahku, hidupku dan matiku adalah milik Alloh Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan dengan hal itu saya telah diperintahkan, dan aku adalah yang pertama kalinya orang-orang Islam”. (Q.S. [6] Al-An’am : 161, 162, 163).

Di dalam ayat yang lain Alloh Ta’ala berfirman :

قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ أَوَّلَ مَنْ أَسْلَمَ وَلاَ تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ. (الأنعام : ١٤).

“Katakanlah, sesungguhnya aku diperintahkan agar aku menjadi pertamanya orang yang masuk Islam, dan janganlah kamu termasuk dari golongannya orang-orang musyrik”. (Q.S. [6] Al-An’am : 14).

Kata ISLAM di dalam kedua ayat di atas dijadikan lawan bagi kata MUSYRIK, sedangkan di dalam ayat yang lain kata ISLAM juga dijadikan lawan bagi kata KAFIR. Alloh Ta’ala berfirman :

وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلاَمِهِمْ. (التوبة : ٧٤).

“Dan sungguh mereka telah mengatakan pada kalimat kekafiran, dan mereka telah menjadi kafir setelah ke-Islaman mereka”. (Q.S. [9] At-Taubah : 74).

B. MUKMIN

MUKMIN juga merupakan shighot isim fa’il (kata benda pelaku), dari kata : “AAMANA – YUKMINU – IIMAANUN”, yang artinya “TASHDIQ atau MEMBENARKAN”. Dan di dalam Bahasa Indonesia Iman itu biasanya diartikan “PERCAYA”, karena orang yang percaya kepada sesuatu itu biasanya cenderung membenarkan, walaupun tidak semua orang yang percaya itu pasti membenarkan. Oleh sebab itulah kami lebih cenderung memaknai kata Iman itu dengan arti “Membenarkan”. 

Dan untuk mengetahui perbedaan dan persamaan antara muslim dengan mukmin, maka perhatikanlah beberapa contoh ayat-ayat berikut ini :

Alloh Ta’ala berfirman :

قَالَتِ اْلأَعْرَابُ آَمَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ اْلإِيْمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ وَإِنْ تُطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ لاَ يَلِتْكُمْ مِنْ أَعْمَالِكُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ. (الحجرات : ١٤)

“A’robiy (Orang Arab kampung) berkata : kami telah beriman, katakanlah oleh-mu (Muhammad) : kalian belum beriman, akan tetapi katakanlah oleh kalian ASLAMNAA (kami telah masuk Islam), karena iman itu belum masuk di dalam hati kalian, dan jika kalian ta’at kepada Alloh dan rasul-Nya, maka Dia (Alloh) tidak akan mengurangi pada kalian dari ama-amal kalian pada sesuatu pun , sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Q.S. [49] Al-Hujurat : 14).

Penjelasan :

Di dalam ayat ini dijelaskan bahwa setiap orang yang telah masuk Islam dan menjadi muslim itu belum  tentu beriman dan menjadi mukmin, sehingga seolah-olah menunjukkan bahwa derajat muslim itu lebih rendah dari pada derajat mukmin. Padahal belum tentu demikian, karena di dalam ayat yang lain justru Alloh Ta’ala memerintahkan kepada orang yang telah beriman agar masuk ke dalam Islam secara keseluruhan. Alloh Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً. (البقرة : ٢٠٨)

“Wahai orang-orang yang telah beriman, masuklah kalian di dalam Islam secara keseluruhan”. (Q.S. [2] Al-Baqoroh : 208).

Dan untuk memahami maksud dari kedua ayat yang kelihatannya agak membingungkan tersebut, maka kita harus dapat memahami maksud dari lanjutan ayat pada surat al-Hujurat : 14 di atas. Alloh Ta’ala berfirman :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ. (الحجرات : ١٥)

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu hanyalah mereka yang telah beriman kepada Alloh dan kepada rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad dengan harta mereka dan dengan jiwa mereka di jalan Alloh, mereka itulah orang-orang yang benar”. (Q.S. [49] Al-Hujurat : 15)

Di dalam surat al-Hujurat pada ayat yang ke-lima belas ini telah jelas diakhiri dengan lafadz AS-SHOODIQUUN, oleh sebab itulah yang dimaksud dengan mukmin pada ayat yang ke-empat belas itu adalah mukin yang benar, bukan hanya sekedar mukmin yang cuma pengakuan saja tanpa bukti. Dan Alloh Ta’ala juga telah menyebutkan beberapa syarat agar dapat menjadi mukmin yang benar, yaitu dengan beriman kepada Alloh, lalu beriman kepada Rasululloh SAW (dan karena lafadz RASUULIHI ini berbentuk mufrod atau tunggal yang pada ayat sebelumnya telah menyebutkan kisah tentang orang Arab kampung, maka lafadz tersebut tidak dapat diartikan rasul yang lain selain Nabi Muhammad SAW), kemudian syarat menjadi mukmin yang benar itu harus berjihad di jalan Alloh dengan menggunakan harta bendanya dan juga dengan jiwa raganya.

Dan untuk lebih memudahkan dalam memahami perbedaan dan persamaan antara MUSLIM dengan MUKMIN, maka terlebih dulu kita akan membahas tentang KAFIR, MUSYRIK, MUNAFIQ dan FASIQ.

A. KAFIR

KAFIR adalah bentuk isim fa’il (kata benda pelaku) dari kata : “KAFARO – YAKFURU – KUFRUN”, yang secara bahasa bermakna : “INKAARUN (mengingkari), atau SITRUN (menutupi), atau JUHUUDUN (menentang), atau TAKDZIIBUN (mendustakan)”. Dan di dalam al-Qur’an kata Kufrun sering dijadikan sebagai lawan dari kata syukur.

Alloh Ta’ala berfirman :

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ. (إبراهيم : ٧).

“Dan (ingatlah) tatkala telah memaklumkan oleh Tuhan-mu : Jikan kalian bersyukur maka sungguh Aku akan menambahkan (nikmat) kepada kalian, dan jika kalian mengkufuri maka sesungguhnya adzab-Ku sungguh sangat pedih”. (Q.S. [14] Ibrahim : 7).

Alloh Ta’ala berfirman :

قَالَ هَذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلُوَنِي أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ. (النمل : ٤٠).

“Dia (Nabi Sulaiman) berkata : Ini adalah termasuk dari karunia Tuhan-ku untuk menguji-ku apakah aku akan bersyukur ataukah aku akan mengkufuri, dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia hanyalah bersyukur bagi dirinya sendiri, dan barangsiapa mengkufuri maka sesungguhnya Tuhan-ku adalah Maha Kaya lagi Maha Mulia”. (Q.S. [27] : An-Naml : 40).

Penjelasan :

Di dalam kedua contoh ayat di atas adalah untuk menjelaskan tentang kufur nikmat. Dan orang yang mengkufuri adanya seluruh nikmat Alloh Ta’ala yang telah diberikan kepadanya, maka hal ini akan menyebabkan dia menjadi kafir secara keseluruhan, karena secara tidak langsung dia telah mengingkari adanya Alloh Ta’ala. Namun apabila dia mengkufuri sebagian nikmat dan masih mensyukuri adanya sebagian nikmat yang lain, maka dia tidak termasuk kafir secara keseluruhan. Dan kafir yang akan dibahas di sini adalah kafir secara keseluruhan, yaitu orang-orang yang mengingkari adanya Alloh Ta’ala sebagai Tuhan Yang Maha Esa yang telah menciptakan langit, bumi dan segala isinya serta yang telah menciptakan seluruh alam. Dan kata kufur semacam ini adalah sebagai lawan dari kata iman.

Alloh Ta’ala berfirman :

لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ. (البقرة : ٢٥٦).

“Tidak ada paksaan di dalam agama, sungguh telah jelas petunjuk itu dari pada kesesatan, lalu barangsiapa yang mengkufuri Thoghut dan beriman kepada Alloh maka sungguh dia telah berpegang teguh pada tempat berpegangan yang kuat yang tidak ada keretakan baginya, dan Alloh adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (Q.S. [2] Al-Baqoroh : 256).

Thoghut adalah segala sesuatu yang dijadikan sandaran hidup atau dijadikan tempat bergantung atau dijadikan sembahan selain Alloh Ta’ala.

Lalu apakah syarat iman kepada Alloh Ta’ala itu cukup dengan mengkufuri Thoghut saja??, Maka jawabnya adalah TIDAK, karena barangsiapa yang telah beriman kepada Alloh Ta’ala namun dia tidak beriman kepada rasul-Nya, maka keimanannya itu tidak akan sempurna.

Alloh Ta’ala berfirman :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ. (النور : ٦٢).

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah mereka yang telah beriman kepada Alloh dan kepada rasul-Nya”. (Q.S. [24] An-Nur : 62).

Di dalam ayat ini diawali oleh “INNA” (huruf taukid/penguat) yang disambung dengan “MAA” zaidah (tambahan) menjadi “INNAMAA”, yang di dalam kaidah Bahasa Arab berfaedah untuk HASHR (pembatasan atau pengurungan atau pengepungan).

Jadi pembatasan kalimat di dalam ayat di atas kalau diberi tanda kurung, maka kalimat (BILLAAHI wa ROSUULIHI) yang harus berada di dalam kurung, karena keduanya tidak bisa dipisahkan secara tata bahasa manapun. Dan ayat-ayat yang senada dengan ayat ke-24 dari Surat An-Nur yang selalu menyandingkan iman kepada rasul setelah iman kepada Alloh Ta’ala adalah banyak sekali terdapat di dalam al-Qur’an, sebagaimana ayat ke-15 dari Surat Al-Hujurat yang telah disebutkan sebelumnya. Alloh Ta’ala berfirman :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا. (الحجرات : ١٥)

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu hanyalah mereka yang telah beriman kepada Alloh dan kepada rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu”. (Q.S. [49] Al-Hujurat : 15).

Dan apabila ada orang yang beriman kepada Alloh Ta’ala saja tanpa beriman kepada rasul-Nya, maka jelas keimanan-nya itu tidak akan sempurna, karena apabila dia tidak beriman kepada rasul-Nya maka pengakuan keimanannya kepada yang lain seperti pengakuan keimanannya kepada kitab-kitab Alloh akan tertolak dengan sendirirnya, sebab tidak ada manusia yang menerima kitab-kitab Alloh secara langsung melalui wahyu selain para rasul tersebut. Dan kalau dia mengkufuri para rasul sang penerima wahyu berarti dia juga telah mengkufuri kitab-kitab Alloh Ta’ala.

Lalu apakah ada orang yang beriman kepada Alloh Ta’ala saja tanpa beriman kepada rasul??, Maka jawabnya adalah ADA, yaitu orang-orang yang telah diberikan akal oleh Alloh Ta’ala, lalu dengan akalnya itu mereka gunakan untuk memperhatikan dan merenungkan segala sesuatu yang ada di alam ini, kemudian mereka sampai kepada suatu kesimpulan bahwa langit yang luas dengan segala benda yang menghiasinya, begitu juga bumi yang terhampar luas dengan segala macam makhluq yang berada di atasnya, lautan, gunung dan segala sesuatu yang berada di alam ini tidak mungkin kalau tidak ada yang menciptakan dan juga mengaturnya. Sehingga dengan bahasa mereka masing-masing akhirnya mereka membenarkan dan meyakini adanya Sang Maha Pencipta yang tiada bandingan-Nya. Hal semacam ini banyak terjadi pada para ilmuan zaman terdahulu yang kebetulan dakwah para rasul belum sampai kepada mereka. Dan karena dakwah para rasul belum sampai kepada mereka, maka mereka pun tidak dapat dikatakan sebagai orang-orang yang mengingkari para rasul. Dan kasus semacam ini berbeda halnya dengan kasusnya orang-orang yang telah mengaku beriman kepada kitab-kitab Alloh Ta’ala namun mereka justru mengingkari para rasul yang telah menerima kitab-kitab tersebut secara langsung.

B. MUSYRIK

MUSYRIK juga bentuk isim fa’il (kata benda pelaku) dari fi’il tsulatsi mujarrod (kata kerja yang terdiri dari tiga huruf asli) SYARIKA – YASYROKU – SYIRKUN (sekutu), lalu di-ikutkan wazan AF’ALA menjadi ASYROKA – YUSYRIKU – ISYROOKUN (menyekutukan).

C. MUNAFIQ

MUNAFIQ adalah bentuk isim fa’il (kata kerja pelaku) dari NAAFAQO – YUNAAFIQU – MUNAAFAQOTUN, namun shighot isim masdarnya yang sering dipakai adalah NIFAAQ, yang artinya  (menampakkan sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang disembunyikannya).

D. FASIQ

FASIQ juga berbentuk isim fa’il (kata kerja pelaku), yang bentuk isim masdarnya adalah FISQUN atau FUSUUQUN. Dan definisi FASIQ adalah orang yang sering merusak atau melanggar ketentuan dan peraturan.

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاَةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلاَّ قَلِيلاً . مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لاَ إِلَى هَؤُلآءِ وَلاَ إِلَى هَؤُلآءِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلاً. (النساء : ١٤٢، ١٤٣).

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ . وَعَدَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا. (التوبة : ٦٧، ٦٨).

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ اْلأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا. (النساء : ١٤٥).

Pertanyaan :

Lalu sampai di manakah batas terendah seseorang itu dapat disebut sebagai mukmin dan juga batas terendah seseorang itu disebut muslim?

Jawab :

Batas terendah seseorang dapat disebut sebagai mukmin adalah tatkala dia membenarkan (beriman) di dalam hatinya bahwa : “Tiada Tuhan selain Alloh yang tidak ada sekutu bagi-Nya”.

Hal ini berdasarkan keterangan hadits shohih yang menceritakan tentang kisah do’a Nabi Muhammad SAW kepada Alloh Ta’ala kelak di yaumil qiyamah, Rasululloh SAW bersabda :

يَا رَبِّ أُمَّتِي أُمَّتِي، فَيَقُولُ : إنْطَلِقْ فَأَخْرِجْ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ أَدْنَى أَدْنَى أَدْنَى مِثْقَالِ حَبَّةِ خَرْدَلٍ مِنْ إِيْمَانٍ فَأَخْرِجْهُ مِنَ النَّارِ

“Wahai Tuhan-ku, tolonglah umatku, umatku, lalu Dia (Alloh) berfirman : Pergilah kamu lalu keluarkan orang-orang yang ada di dalam hatinya ada lebih rendah, lebih rendah, lebih rendah beratnya biji sawi dari keimanan, maka keluarkan dia dari neraka”.

Kemudian di dalam lanjutan hadits tersebut dijelaskan bahwa Rasululloh SAW memohon kepada Alloh Ta’ala :

يَا رَبِّ ائْذَنْ لِي فِيمَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ، فَيَقُولُ : وَعِزَّتِي وَجَلاَلِي وَكِبْرِيَائِي وَعَظَمَتِي لَأُخْرِجَنَّ مِنْهَا مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. أخرجه البخاري (٧٥١٠)، ومسلم (١٩٣) عن أنس بن مالك

“Wahai Tuhan-ku, izinkanlah aku di dalam orang-orang yang telah mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLOH, lalu Dia (Alloh) berfirman : Demi ‘Izzah-KU dan kebesaran-KU dan keagungan-KU sungguh AKU akan mengeluarkan dari neraka orang-orang yang telah mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLOH”. (H.R. Al-Bukhari, No : 7510, dan Muslim, No : 193). Dari Anas bin Malik

Yang dimaksud dengan kata QOOLA (berkata) di dalam hadits ini adalah mengucapkan kalimat LAA ILAAHA ILLALLOH dengan disertai adanya pembenaran di dalam hati, dan bukan hanya sekedar ucapan di lisan saja tanpa adanya pembenaran di dalam hati. Karena siapa saja yang telah mengucapkan kalimat LAA ILAAHA ILLALLOH yang dimaksudkan untuk meyelamatkan diri, maka dia sudah dapat disebut sebagai MUSLIM, walaupun ucapannya tersebut tidak disertai dengan pembenaran di dalam hatinya. Dan hal ini juga berdasarkan banyak riwayat hadits shohih di dalam kitab shohih al-Bukhari dan Muslim, dan di antaranya adalah haditsnya Usamah bin Zaid yang telah membunuh musuhnya setelah mengucapkan kalimat LAA ILAAHA ILLALLOH, dan hadistnya Abu Sa’id al-Khudriy yang menceritakan tentang kisah orang-orang Khowarij yang akan dibunuh oleh Kholid bin Walid.

قَالَ خَالِدٌ : وَكَمْ مِنْ مُصَلٍّ يَقُولُ بِلِسَانِهِ مَا لَيْسَ فِي قَلْبِهِ؟ فَقَالَ : رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنِّي لَمْ أُومَرْ أَنْ أَنْقُبَ عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ وَلاَ أَشُقَّ بُطُونَهُمْ. أخرجه البخاري (٣٣٤٤)، ومسلم (١٠٦٤) واللفظ له

Kholid berkata : Berapa banyak dari orang yang sholat, sedangkan dia berkata dengan lisannya pada sesuatu yang tidak ada di dalam hatinya?, lalu Rasululloh SAW bersabda : “Sesungguhnya aku tidak diperintah agar aku melubangi hatinya manusia dan aku juga tidak diperintah agar aku membelah perut mereka”. (H.R. al-Bukhari, No : 3344, dan Muslim, No : 1064). Dan redaksi hadits miliknya Imam Muslim.

Kesimpulan :

1). Orang yang telah mengucapkan kalimat “LAA ILAAHA ILLALLOH” dengan lisannya saja tanpa disertai dengan pembenaran di dalam hatinya, maka orang itu layak disebut sebagai MUSLIM, walaupun dia juga layak disebut sebagai MUNAFIQ.

2). Orang yang telah membenarkan di dalam hatinya bahwa tiada Tuhan selain Alloh, tanpa diucapkan dengan lisan, maka orang itu layak disebut sebagai MUKMIN di sisi Alloh. Namun di sisi manusia maka orang tersebut belum layak disebut sebagai mukmin, karena manusia tidak dapat mengetahui isi hati orang lain, sehingga dia masih boleh diperangi.

Oleh: KH Dawam Mu’allim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *