DALIL – DALIL HUKUM
YASINAN & TAHLILAN
Oleh : KH Dawam Mu’allim
Pengasuh Pondok Pesantren al-Ma’rifah kota Bontang
بسم الله الرحمن الرحيم
Dalil Pertama
Q.S. [59] al-Hasyr : 10
Alloh Ta’ala berfirman :
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلاًّ لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (الحشر : ١٠)
“Dan orang-orang yang datang dari setelah mereka (para sahabat nabi dari kalangan muhajirin dan anshor), mereka berdo’a : “Wahai Tuhan kami ampunilah dosa bagi kami dan bagi saudara-saudara kami yang telah wafat mendahului kami dengan keimanan, dan janganlah Engkau jadikan di dalam hati kami kedengkian kepada orang-orang yang telah beriman, wahai Tuhan kami sesungguhnya Engkau adalah Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”.
Menurut pendapat mayoritas ulama ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kalimat “setelah mereka” adalah mereka para sahabat nabi dari kalangan Muhajirin dan Anshor. Oleh sebab itu di dalam ayat ini telah jelas diterangkan bahwa orang-orang Islam yang datang setelah zaman sahabat memiliki kebiasaan berdo’a memohon ampun untuk dirinya sendiri dan juga untuk saudara-saudaranya seiman yang telah wafat. Namun ayat ini tidak menafikan adanya kegiatan kirim do’a kepada saudara sesama muslim yang telah wafat yang dilakukan pada masa zaman sahabat Muhajirin dan Anshor, karena pada zaman sahabat pun sudah ada kegiatan kirim do’a kepada orang-orang yang telah wafat. Dan salah satu buktinya adalah adanya tuntunan dari Rasululloh SAW tentang do’a dalam sholat mayit, dan juga hadits ucapan salam tatkala ziarah kubur. Namun kegiatan kirim do’a pada zaman itu belum ada rutinitas Yasinan dan Tahlilan, karena hampir semua sahabat pada zaman itu disibukkan oleh peperangan setiap saat.
Lalu apakah kegiatan kirim do’a dengan mengadakan Yasinan dan Tahlilan itu dapat dikategorikan sebagai BID’AH?, maka jawabnya adalah IYA, ditinjau dari pengertian Bid’ah secara Lughowi (bahasa), namun tidak termasuk Bid’ah secara Syar’iy. Karena bid’ah secara bahasa artinya adalah : “Segala sesuatu yang dibuat-buat atau diada-adakan tanpa ada contoh sebelumnya”, sedangkan Bid’ah secara Syar’iy artinya adalah : “Segala sesuatu yang dibuat-buat atau diada-adakan di dalam agama Islam tanpa ada dasar hukum dari al-Qur’an maupun dari al-Hadits maupun al-Ijma’ maupun al-Qiyas”. Dan pengertian Bid’ah secara syar’iy ini diambil dari hadits shohih :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ. رواه البخاري (٢٦٩٧)، ومسلم (١٧١٧)، وفي رواية قال : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ. رواه مسلم (١٧١٨).
2
Dari ‘Aisyah ra, berkata : Rasululloh SAW bersabda : “Barangsiapa yang mengadakan hal baru di dalam urusan (agama) kami ini yang tidak ada dasar di dalamnya maka dia tertolak”. (H.R. al-Bukhari, No Hadits : 2697, dan Muslim, No Hadits : 1717), dan di dalam sebuah riwayat lain beliau bersabda : “Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada dasar urusan (agama) kami atasnya maka dia tertolak”. (H.R. Muslim, No Hadits : 1718).
Dalam redaksi hadits pertama menggunakan kalimat “FII AMRINAA HADZA”, dan dalam redaksi hadits kedua menggunakan kalimat “LAISA ‘ALAIHI AMRUNAA”, maka telah jelas bahwa yang dimaksudkan dari keduanya adalah urusan agama kami, yaitu agama Islam. Dan urusan agama biasanya disebut dengan istilah dasar hukum. Sedangkan dasar hukum agama Islam menurut ahlus sunnah wal jama’ah ada empat, yaitu al-Qur’an, al-Hadits, al-Ijma’ dan al-Qiyas. Dan kegiatan Yasinan dan Tahlilan untuk kirim do’a dan pahala kepada saudara sesama muslim yang telah wafat jelas memiliki dasar dari al-Qur’an dan as-Sunnah.
Dalil Kedua
Hadits Shohih Riwayat Imam Abu Dawud, Ibnu Majah dan Al-Hakim
عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إقْرَءُوا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ {رواه أبو داود (٣١٢١)، وابن ماجه (١٤٤٨)}. قال المنذري في الترغيب والترهيب : ورواه الحاكم وصححه.
Dari Ma’qol bin Yasar r.a, berkata : Rasululloh SAW bersabda : “Bacalah Yaasin atas orang yang meninggal di antara kalian”. (H.R. Abu Dawud, No Hadits : 3121, dan Ibnu Majah, No Hadits : 1448). Al-Mundziri di dalam At-Targhib Wa At-Tarhib, Juz 2/234, beliau berkata : Dan Al-Hakim telah meriwayatkannya, dan ia telah menshohihkannya.
Dalil Ketiga
Hadits Shohih Riwayat Imam Ahmad dan an-Nasa’i
عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : الْبَقَرَةُ سَنَامُ الْقُرْآنِ وَذُرْوَتُهُ نَزَلَ مَعَ كُلِّ آيَةٍ مِنْهَا ثَمَانُونَ مَلَكًا وَاسْتُخْرِجَتْ { لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ } مِنْ تَحْتِ الْعَرْشِ فَوُصِلَتْ بِهَا أَوْ فَوُصِلَتْ بِسُورَةِ الْبَقَرَةِ، وَيس قَلْبُ الْقُرْآنِ لاَ يَقْرَؤُهَا رَجُلٌ يُرِيدُ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَالدَّارَ اْلآخِرَةَ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ، وَاقْرَءُوهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ {رواه الإمام أحمد في مسنده (٢٠٣٢٤)، والنسائي في عمل اليوم والليلة (١٠٨٣)}.
Dari Ma’qol bin Yasar ra.a, sesungguhnya Rasululloh SAW bersabda : “Al-Baqarah adalah punuknya Al-Qur’an dan puncaknya, telah turun bersama setiap ayat darinya oleh delapan puluh malaikat, dan dikeluarkan : LAA ILLAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QOYYUUM, (Ayat Al-Kursi) dari bawahnya Al-‘Arsy, lalu digabunggkan dengannya atau digabunggkan dengan surat Al-Baqarah, dan Yaasin adalah hatinya Al-Qur’an, tidaklah seorang lelaki membacanya yang mengharapkan ridlo Allah SWT, dan negeri akhirat, melainkan telah diampuni baginya, dan bacalah Yaasin atas orang yang telah meninggal di antara kalian”. (H.R. Imam Ahmad, No hadits : 20324, dan An-Nasa’i di dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lilah, No Hadits : 1083, dan redaksi hadits ini adalah milik Imam Ahmad).
3
Dalil Ke-empat
Q.S. [3] Ali Imron : 185
Alloh Ta’ala berfirman :
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ (آل عمران : ١٨٥)
“Tiap-tiap jiwa (yang bernyawa) akan merasakan kematian, dan sesungguhnya disempurnakan pahala kalian hanyalah pada hari kiamat, lalu barangsiapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga maka dia telah beruntung, dan tiadalah kehidupan dunia itu melainkan hanyalah kesenangan yang memperdayakan”.
Di dalam ayat ini telah jelas disebutkan bahwa apabila manusia telah mati itu amal ibadahnya belum disempurnakan, karena amal ibadah itu baru akan disempurnakan pada hari kiamat. Oleh sebab itulah KEGIATAN KRIRIM DO’A dan HADIAH PAHALA KEPADA MAYIT MUSLIM-MUSLIMAH SANGAT DIANJURKAN, sebagaimana keterangan dalam sebuah hadits shohih dijelaskan :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ إنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ، إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ. {رواه مسلم (١٦٣١)، وأبو داود (٢٨٨٠)، وغيرهما}.
Dari Abu Hurairah r.a, sesungguhnya Rasulullah SAW, bersabda : “Apabila manusia telah meninggal dunia, maka terputus amalnya darinya, kecuali dari tiga (perkara) : Kecuali dari shodaqoh jariyah (waqof), atau ilmu yang bermanfaat kepadanya, atau anak sholeh yang berdo’a untuknya”. (H.R. Muslim, No Hadits : 1631, dan Abu Dawud, No Hadits : 2880, dan selain keduanya).
Dan kata “WALAD” di sini tidak terbatas kepada anak kandung saja, oleh sebab itu untuk lebih jelasnya, silahkan baca dalam buku susunan kami yang berjudul “Risalah Ad-Dawamiy Menjawab Problematika Dzikir dan Do’a”.
Dalil Kelima
Dalil Aqli/Logika
Kalau pada zaman dahulu orang-orang Islam berselisih pendapat tentang kirim hadiah pahala bacaan al-Qur’an, Tahlil dan sejenisnya kepada mayit itu sampai atau tidak, maka perselisihan semacam itu sangat wajar. Karena zaman dahulu belum ada Hand Phone dan Internet. Namun kalau pada zaman secanggih sekarang ini rasanya sangat tidak logis kalau masih ada orang yang tidak percaya tentang sampainya kirim hadiah pahala kepada mayit, karena hand phone saja yang benda mati, internet juga benda mati, namun keduanya mampu menerima pesan berupa tulisan (SMS) dan juga bisa nyambung komunikasi jarak jauh. Lalu siapakah yang mampu menyampaikan pesan SMS dan suara serta gambar tersebut?, tentu jawabnya adalah hanya Alloh Ta’ala, karena hanya DIA-lah yang mampu menyampaikan pesan dan kiriman hadiah pahala kepada siapa saja yang dikehendaki. Wallohu A’lamu Bis-Showab.











